
Video: Dokter Helmi Si Penembak Istri Terhindar Hukuman Mati
Terdakwa kasus penembakan dr Letty Sultri, dr Ryan Helmi, divonis hukuman penjara seumur hidup. Kuasa hukum bersyukur bahwa dr Helmi tidak dihukum mati.
Terdakwa kasus penembakan dr Letty Sultri, dr Ryan Helmi, divonis hukuman penjara seumur hidup. Kuasa hukum bersyukur bahwa dr Helmi tidak dihukum mati.
Kuasa hukum dr Ryan Helmi, Muhammad Rifai, keberatan atas tuntutan hukuman mati terhadap kilennya. Dia menilai tuntutan hukuman mati tersebut tidak manusiawi.
Jaksa menuntut dr Ryan Helmi, pembunuh dr Letty Sultri, dengan hukuman mati. Jaksa menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan dr Helmi.
Dokter Ryan Helmi dituntut hukuman mati. Dia terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap dr Letty Sultri dan kepemilikan senjata api tanpa izin.
Polisi menyebut pemasok senjata ke dr Helmi, yaitu Robby dan dr Sony, bisa memodifikasi airsoft gun menjadi senjata api. Seperti apa ceritanya?