
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana di Pengibaran Bendera HTI di Poso
Polisi menyatakan tak ada unsur pelanggaran pidana dalam pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di halaman DPRD Poso.
Polisi menyatakan tak ada unsur pelanggaran pidana dalam pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di halaman DPRD Poso.
Polisi memperbarui informasi mengenai penurunan Bendera Merah Putih sebelum bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dikibarkan di halaman DPRD Kabupaten Poso.
Berikut fakta-fakta tentang pengibaran bendera HTI di DPRD Poso yang telah dirangkum detikcom.
Polisi menyebut bendera yang dikibarkan di DPRD Kabupaten Poso ialah bendera HTI. Polisi juga menyebut pengibar bendera tersebut ialah pendukung FPI.
Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto meminta jajaran Polda Sulteng usut peristiwa pengibaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di DPRD Kabupaten Poso.
Sejumlah peserta aksi bela bendera tauhid di Poso sempat mengibarkan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid. Mereka sempat menurunkan bendera Merah Putih.
Selain di DPRD Kabupaten Poso, pengibaran bendera hitam juga terjadi Lapangan Sintuwu Maroso, Sulawesi Tengah.
Video massa mengibarkan bendera warna hitam bertuliskan kalimat tauhid di DPRD Kabupaten Poso viral di medsos. Kemendagri mencari tahu soal kabar tersebut.