
Sederet Fakta 2 WNA Gelapkan Rp 89 M Jadi Buronan Polda Bali
Polda Bali memasukkan dua WNA Malaysia dan Inggris ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kabur ke luar negeri dan menggelapkan uang Rp 89 miliar
Polda Bali memasukkan dua WNA Malaysia dan Inggris ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kabur ke luar negeri dan menggelapkan uang Rp 89 miliar
Dua orang WNA masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Bali. Keduanya diduga kabur ke luar negeri (LN) dan bikin rugi perusahaan pelapor Rp 89 miliar.