detikBaliKamis, 01 Des 2022 09:48 WIB
Sederet Fakta 2 WNA Gelapkan Rp 89 M Jadi Buronan Polda Bali
Polda Bali memasukkan dua WNA Malaysia dan Inggris ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kabur ke luar negeri dan menggelapkan uang Rp 89 miliar










































