
Fakta Terbaru, 2 WNA Buron Polda Bali Diduga Kemplang Pajak Rp 15 M
Fakta baru terungkap dalam kasus dua WNA buronan Polda Bali juga diduga melakukan pengemplang pajak di Indonesia senilai Rp 15.211.461.775.
Fakta baru terungkap dalam kasus dua WNA buronan Polda Bali juga diduga melakukan pengemplang pajak di Indonesia senilai Rp 15.211.461.775.
Polda Bali memasukkan dua WNA Malaysia dan Inggris ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kabur ke luar negeri dan menggelapkan uang Rp 89 miliar