
Kata Dosen Pembunuh Suami Usai Dituntut Mati di PN Medan: Saya Sangat Bahagia
Dosen bernama Tiromsi Sitanggang dituntut hukuman mati di PN Medan karena membunuh suaminya, Maralen Situngkir. Usai sidang, Tiromsi mengaku sangat bahagia.
Dosen bernama Tiromsi Sitanggang dituntut hukuman mati di PN Medan karena membunuh suaminya, Maralen Situngkir. Usai sidang, Tiromsi mengaku sangat bahagia.
Tiromsi Sitanggang, dosen yang membunuh suaminya Maralen Situngkir menjalani sidang tuntutan di PN Medan. JPU menuntut Tiromsi hukuman mati.
Dosen di Makassar gelap mata karena sang suami selingkuh. Ia menikam suaminya dengan pisau saat korban tidur.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang dosen terhadap suaminya di Medan. Berikut fakta yang terungkap di rekonstruksi tersebut.
Polsek Medan Helvetia gelar rekonstruksi kasus pembunuhan dosen Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya. 13 adegan diperagakan, pelaku terancam hukuman mati.
Dosen di Medan, Tiromsi Sitanggang, ditangkap setelah membunuh suaminya dan memanipulasi kematian sebagai kecelakaan. Polisi temukan bukti asuransi mencurigakan
Dosen di Medan, Tiromsi Sitanggang, ditangkap setelah membunuh suaminya dan merekayasa kematian. Kasus ini melibatkan dugaan perencanaan dan motif tersembunyi.
Tiromsi Sitanggang mendaftarkan suaminya, Usman Maralen Situngkir, ke asuransi satu bulan sebelum membunuh suaminya itu.
Dosen yang juga notaris di Medan, Tiromsi Sitanggang (57), membunuh suaminya. Lalu, Tiromsi memanipulasi kematian suaminya itu seolah jadi koban kecelakaan.
Dosen bernama Tiromsi Sitanggang (57) di Medan memanipulasi kematian suaminya setelah membunuh korban. Pelaku diduga memukuli suaminya yang sedang stroke.