detikNewsJumat, 26 Feb 2021 18:56 WIB
Rp 2,8 Triliun Uang Asing Palsu Diedarkan di Jatim dan Jabar
Sindikat uang asing palsu senilai Rp 2,8 triliun dibongkar polisi di Banyuwangi. Diedarkan ke mana upal tersebut oleh 10 pengedarnya?












































