
Polisi Tangkap Pengedar Dolar AS Palsu Senilai Rp 1,8 Miliar
Dua orang pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat diringkus polisi. Dari dua pelaku, polisi mengamankan ribuan lembar dolar palsu senilai lebih Rp 1,8 miliar.
Dua orang pengedar uang palsu dolar Amerika Serikat diringkus polisi. Dari dua pelaku, polisi mengamankan ribuan lembar dolar palsu senilai lebih Rp 1,8 miliar.
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sindikat pemalsu mata uang dolar AS senilai Rp 3,9 miliar. Bagaimana kasus ini terungkap?