
Legislator PDIP Minta Dokter Priguna Dihukum Berat: Tak Ada Ruang Kompromi
Aksi Priguna telah mencederai korban dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi medis.
Aksi Priguna telah mencederai korban dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi medis.
Kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS di RSHS Bandung memicu perhatian DPRD Jabar. Evaluasi seleksi dan pengawasan di rumah sakit perlu dilakukan.
Sebelum menjalankan tugasnya sebagai dokter spesialis, para dokter harus menjalani tugas sebagai residen PPDS. Lantas, apa itu residen PPDS? Ini penjelasannya.
Ketua DPR Puan mengecam pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah P, dokter residen anestesi PPDS FK Unpad, terhadap pendamping pasien di RSHS Bandung.
Dokter residen Priguna Anugerah diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS Bandung.
Dokter PPDS di RSHS Bandung ditangkap setelah diduga memperkosa anak pasien. Modus pelaku melibatkan penyuntikan cairan hingga korban tak sadarkan diri.
Priguna Anugerah (31), dokter PPDS FK Unpad, memerkosa anak pasien dengan modus pengambilan darah dan pembiusan. Korban diperkosa dalam kondisi tak sadar.
Priguna Anugerah P (31), dokter residen anestesi dari PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), tega memerkosa anak pasien. Begini alurnya.
Polisi juga mengungkap korban diperkosa pelaku di ruang yang belum terpakai.
Dokter residen anestesi dari PPDS FK Unpad berinisiap PAP (31) terancam hukuman 12 tahun penjara karena diduga memperkosa penunggu pasien.