
Fraksi PKB MPR Desak Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien Diusut Tuntas
Anggota DPR RI yang bertugas di Komisi IX ini meminta agar kasus kekerasan seksual tersebut diusut secara tuntas, adil, dan transparan.
Anggota DPR RI yang bertugas di Komisi IX ini meminta agar kasus kekerasan seksual tersebut diusut secara tuntas, adil, dan transparan.
Hingga kini ada tiga wanita yang diduga diperkosa dokter PPDS Priguna Anugerah P (31). Tiga korban itu diperkosa di tempat yang sama dalam sepekan.
Korban pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah bertambah. Ada dua pasien lainnya yang mengaku menjadi korban kebiadaban dokter residen anestesi di RSHS Bandung itu.
Polda Jawa Barat mengungkap Priguna Anugerah P dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang yang dapat memperberat ancaman hukuman.
Polisi mengatakan tidak ada pencabutan laporan oleh korban seperti yang disampaikan kuasa hukum pelaku. Kasus pemerkosaan masih berjalan dan diselidiki.
Sejauh ini ada tiga korban yang diduga diperkosa Dokter PPDS Priguna Anugerah P di RSHS Bandung. Namun, Priguna mengaku barua sekali beraksi.
"Rumah sakit harus di-banned (diblokir) juga, didenda! Jangan mentang-mentang mereka punya cara," kata Arzeti.
Korban pemerkosaan dokter PPDS, Priguna Anugerah, ternyata bukan hanya wanita inisial FH (21). Ada 2 pasien RSHS Bandung lainnya yang juga jadi korban Priguna.
Dokter PPDS Unpad, Priguna Anugerah P, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan di RSHS Bandung. Ia mengaku menyesal dan sempat mencoba bunuh diri.
Dokter Residen Priguna Anugerah P diduga memperkosa wanita di RS Hasan Sadikin. Tragis, ayah korban meninggal setelah perawatan. Unpad pecat Priguna.