Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Lagi Mandi, Pelaku Ditangkap!

Jabodetabek

Dokter PPDS Diduga Rekam Mahasiswi Lagi Mandi, Pelaku Ditangkap!

Adrial akbar - detikKalimantan
Jumat, 18 Apr 2025 16:30 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Jakarta -

Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di sebuah universitas dilaporkan ke polisi karena diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi. Usai laporan tersebut, polisi bergerak menangkap pelaku.

Dilansir detikNews, korban yang merupakan mahasiswi tersebut melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (15/4) lalu. Dari laporan tersebut, polisi memeriksa empat saksi hingga berhasil menangkap pelaku.

"Penyidik melakukan pemeriksaan 4 orang saksi dan ahli pidana atas nama Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dihubungi, Jumat (18/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dokter PPDS yang bersangkutan sebagai tersangka. Tersangka ditahan sejak Kamis (17/4).

"Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," bebernya.

Tersangka yang belum diungkap identitasnya ini dijerat pasal tentang pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tambahnya.

Respons Universitas

Pelaku diketahui merupakan dokter PPDS Universitas Indonesia (UI). UI pun angkat bicara mengenai kasus ini dan sepakat tindakan pelaku harus ditindaklanjuti.

"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," kata Direktur Humas UI Prof Arie saat dihubungi wartawan, Jumat (18/4/2025).

Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh tentang pelaku maupun korban karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.

"Karena kasus ini masih dalam proses penanganan. Kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat," pungkasnya.




(des/des)
Hide Ads