
Jejak Kasus Dokter Bakar Bengkel di Tangerang hingga Divonis 8 Tahun Bui
Dokter Merry divonis 8 tahun penjara karena kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga orang. Berikut ini perjalanan kasus hingga akhirnya divonis hakim.
Dokter Merry divonis 8 tahun penjara karena kasus pembakaran bengkel yang menewaskan tiga orang. Berikut ini perjalanan kasus hingga akhirnya divonis hakim.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memvonis dokter Merry Anastasia 8 tahun penjara.