
Dokter Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang di Tangerang Divonis 8 Tahun Bui
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memvonis dokter Merry Anastasia 8 tahun penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memvonis dokter Merry Anastasia 8 tahun penjara.
Jaksa menuntut dr Merry Anastasya dihukum 12 tahun penjara terkait kasus kebakaran bengkel di Cibodas, Tangerang, yang menewaskan 3 orang.
Merry sempat memohon kembali untuk tetap diberi penangguhan penahanan. Namun tetap saja hakim tidak mengizinkannya.
Ternyata sebelum membakar ruko sekaligus bengkel yang menewaskan 3 orang, Mery Anastasia disebut sempat mengajukan 'tuntutan' untuk dinikahi dengan syarat.
Fernando Syahputra membeberkan mengenai hubungan Mery Anastasia dan Lionardi Syahputra di balik kasus kebakaran bengkel di Cibodas, Kota Tangerang.
Dokter inisial MA, tersangka pembakaran bengkel di Tangerang yang menewaskan lima orang satu keluarga, akan disidangkan pada 4 Januari 2022.
Kebakaran bengkel motor di Tangerang menyebabkan tiga nyawa hilang. Setelah diusut, kebakaran terjadi akibat unsur asmara. Pelaku kini terancam hukuman mati.
Pedagang yang biasa berjualan di sekitar bengkel mengungkap momen mencekam saat korban berusaha menyelamatkan orang tuanya. Bagaimana kisahnya?
Seorang dokter inisial MA (29) tega membakar bengkel milik pacarnya di Pasar Malabar, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (6/8) malam.
Penyebab kebakaran di bengkel di Kota Tangerang akhirnya terungkap. Kebakaran diduga disengaja hingga membuat seorang dokter jadi tersangka.