detikSumutKamis, 21 Mei 2026 19:01 WIB
Pengusaha di Batam Terdakwa Perusakan Hutan Tak Ditahan, Ini Alasan Hakim
Terdakwa Dju Seng, pengendali 2 korporasi, tidak ditahan dalam kasus perusakan Hutan Lindung Mangrove Tanjung Gundap. Sidang berlanjut dengan pemeriksaan saksi.










































