
DJP Kemenkeu: Semua Buku Bebas PPN, Kecuali Jenis-jenis Ini
DJP Kemenkeu mengatakan semua buku, baik yang digital maupun cetak bebas PPN. Namun, jenis-jenis buku ini pengecualian.
DJP Kemenkeu mengatakan semua buku, baik yang digital maupun cetak bebas PPN. Namun, jenis-jenis buku ini pengecualian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kemenkeu untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas uji formil UU Ciptaker.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta internal pemerintah pro aktif menyelesaikan sengketa persoalan pajak antara PGAS atau PGN dengan Kemenkeu.