
4 Fakta Promosi Judi Terungkap Saat DJ Sandra Arimbi Ditangkap
DJ Sandra Arimbi bekerja sama dengan situs judi online. Saat memainkan piringan hitam, DJ perempuan itu memajang iklan-iklan judi online tersebut. Ini faktanya.
DJ Sandra Arimbi bekerja sama dengan situs judi online. Saat memainkan piringan hitam, DJ perempuan itu memajang iklan-iklan judi online tersebut. Ini faktanya.
DJ Sandra Arimbi ditangkap tim Polrestabes Palembang terkait dugaan promosi judi online via akun media sosial. Berikut ini momen penangkapan female DJ tersebut.
Polrestabes Palembang menangkap DJ Sandra Arimbi (28) terkait dugaan promosi judi online via akun media sosialnya.
Disjoki atau DJ Sandra Arimbi ditangkap karena diduga mempromosikan judi online lewat akun media sosialnya. Dia mengaku dijanjikan Rp 50 juta.
Polisi tangkap DJ Sandra Arimbi di Palembang karena diduga promosikan judi online lewat akun medsosnya. Ia pun telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus itu.
Polisi menangkap disjoki atau DJ Sandra Arimbi di Palembang karena diduga mempromosikan judi online lewat akun media sosialnya.
Polisi menangkap DJ Sandra Arimbi karena diduga mempromosikan judi online lewat akun medsos. DJ Sandra Arimbi diduga menerima Rp 10 juta per bulan.
Polrestabes Palembang menangkap seorang disjoki atau DJ bernama Sandra Arimbi (28). DJ Arimbi ditangkap karena diduga mempromosikan judi online.
Seorang DJ bernama Sandra Arimbi (28) ditangkap polisi di Palembang. Dia ditangkap lantaran mempromosikan judi online di media sosialnya saat live streaming.