detikNewsKamis, 09 Apr 2026 19:30 WIB
Terbukti Terima Suap, Eks Dirut Inhutani V Dihukum 4 Tahun Penjara
Mantan Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus suap dalam perkara korupsi.










































