
Dito Mahendra Tak Kapok Koleksi Senpi Seusai Bebas
Dito Mahendra akan bebas atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Meski pernah di penjara, Dito tak kapok dan akan tetap mengoleksi senpi.
Dito Mahendra akan bebas atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Meski pernah di penjara, Dito tak kapok dan akan tetap mengoleksi senpi.
Dito Mahendra menjalani sidang pleidoi terkait kasus kepemilikan senpi ilegal di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/3) siang. Berikut isi nota pembelaan Dito...
Dito Mahendra dituntut 1 tahun penjara terkait kasus kepemilikan senpi ilegal. Kuasa hukum akan menyiapkan nota pembelaan di sidang peidoi, Kamis (28/3).
Dito Mahendra dituntut 1 tahun penjara oleh JPU di sidang yang digelar pada Selasa (26/3). Kuasa hukum akan mempersiapkan pledoi agar kliennya bisa dibebaskan.
Dito Mahendra dituntut 1 tahun penjara oleh JPU pada sidang tuntutan yang digelar. Menanggapi hal itu, kuasa hukum akan mempersiapkan pleidoi.
JPU membacakan tuntutan atas kasus kepemilikan senpi ilegal, Dito Mahendra di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Dito dituntut 1 tahun penjara oleh JPU.
Ketua RT mengatakan ada satu ruangan yang terkunci di rumah Dito Mahendra. Dia mengatakan ruangan itu sempat tak bisa dibuka lantaran memakai kode akses.
Dito Mahendra tiba di PN Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB, Senin (29/1) untuk menghadapi sidang tanggapan dari jaksa atas eksepsi dalam kasus senjata api ilegal.
Dito juga, lanjut Boris, masuk dalam organisasi Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Tim kuasa hukum Dito Mahendra mengungkapkan alasan kliennya punya 12 senjata api (senpi). Senpi itu hanyalah koleksi lantaran Dito gemar olahraga menembak.