detikNewsSelasa, 22 Sep 2020 19:04 WIB
Polisi: Telat Bayar Denda Operasi Yustisi, Izin Angkutan Umum Bisa Dicabut
Angkutan umum yang kembali melakukan pelanggaran protokol kesehatan terancam kena denda, bahkan dicabut izin usahanya, jika telat bayar denda.












































