
Polisi Penilang Pengendara Bawa Sepeda di Mobil Ditegur-Disanksi Disiplin
Tak hanya diberi teguran, polisi penilang pengendara bawa sepeda dalam mobil juga disanksi disiplin lantaran salah menerapkan pasal saat menilang pengendara.
Tak hanya diberi teguran, polisi penilang pengendara bawa sepeda dalam mobil juga disanksi disiplin lantaran salah menerapkan pasal saat menilang pengendara.
Melihat pasal salah yang diterapkan polisi saat menilang pengemudi mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Polisi yang menilang pengemudi karena bawa mobil ke dalam mobil dinyatakan salah menerapkan pasal. Polisi tersebut akan disanksi sesuai kesalahannya.
Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa polisi tersebut salah menerapkan Pasal 307 UU No 22 Tahun 2009, yang seharusnya untuk angkutan barang.
Pengemudi mobil ditilang polisi gegara angkut sepeda di dalam kendaraan. Kejadian ini direkam video dan viral di media sosial.
Di HUT ke-66 Lantas, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan ada 43 anggotanya meninggal karena COVID.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak merokok sambil berkendara. Sebab, perokok sambil berkendara dapat mengganggu konsentrasi pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan lima strategi mencegah pungli di kantor Samsat.
Petugas gabungan melakukan patroli skala besar di sejumlah tempat di Jakarta. Salah satunya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Polisi membubarkan puluhan bikers di depan Hotel Da Vinci, Sudirman, Jakarta Pusat, dini hari tadi. Mereka diduga hendak melakukan balapan liar.