
Viral 'Ojol' Berkendara Bak Superman, Ini Sanksi Ugal-ugalan di Jalan
Polisi mengatakan aksi ojol berkendara ugal-ugalan bak Superman melanggar aturan lalu lintas.
Polisi mengatakan aksi ojol berkendara ugal-ugalan bak Superman melanggar aturan lalu lintas.
Ditlantas Polda Metro Jaya menegur satu keluarga yang berkendara motor di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (11/11).
Pengemudi nakal menutupi nopol kendaraan pakai lakban di Ragunan, Jaksel. Rupanya tindakan itu dia lakukan untuk menghindari kamera e-TLE.
Warga Jaksel sempat menjadi korban 'salah sasaran' penindakan tilang elektronik (e-TLE). Dia berharap polisi menindak pemalsu nopol mobilnya.
Warga Jaksel menjadi korban 'salah sasaran' penindakan tilang elektronik (e-TLE). Setelah melakukan konfirmasi ke kepolisian, tilangnya kini telah dianulir.
Pengemudi mobil menutup pelat nomor dengan lakban disetop polisi di Jaksel. Polisi tidak menilangnya, tetapi langsung meminta pelaku mencopot lakban.
Warga Jaksel yang menjadi korban salah sasaran penindakan tilang elektronik (e-TLE) kecewa karena tilang belum dianulir meski dia sudah mendatangi posko e-TLE.
Pemilik menduga ada pemalsuan pelat nomor kendaraan miliknya yang digunakan oleh si pelanggar lalu lintas. Merek dan pelat nomor sama, tetapi warna beda.
Polisi mengusut dugaan penggunaan nopol palsu pelanggar lalin yang terekam kamera e-TLE. Pelaku akan dijerat pidana jika terbukti memalsukan nopol kendaraan.
Warga Jaksel tersebut diminta mengkonfirmasi tilang e-TLE ke posko di Jaksel. Jika terbuki pelat nomornya digandakan, tilang bisa dianulir.