detikFinanceKamis, 02 Mar 2017 21:21 WIB
Ikut Repatriasi Harta Tapi Belum Dialihkan ke RI, Ini Sanksinya
Wajib pajak yang menyatakan repatriasi namun belum mengalihkan hartanya ke Indonesia maka akan dikenakan sanksi sesuai. Apa sanksinya?












































