detikFinanceRabu, 26 Jul 2017 18:02 WIB
Tunggak Pajak Rp 5,2 M, Pengusaha di Banten Disandera
Kanwil Ditjen Pajak Banten melakukan gijzeling (penyanderaan) atas wajib pajak PT DT dengan tersandera berinisial KJY karena menunggak pajak Rp 5,2 miliar.

