detikFinanceKamis, 05 Sep 2019 20:20 WIB
Pajak Perusahaan Dipangkas hingga 20%, RI Kehilangan Rp 87 T
Menurut Dirjen Pajak Robert Pakpahan jika tarif pajak perusahaan dari 25% langsung turun jadi 20% maka penerimaan negara berpotensi hilang Rp 87 triliun.












































