detikFinanceKamis, 01 Sep 2022 20:05 WIB
Wajib Pajak Nunggak Rp 30 Miliar, Rekening-Apartemen Disita
Wajib Pajak menunggak utang pajak senilai Rp 30 miliar. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun menyita rekening dan apartemen.












































