detikFinanceKamis, 06 Okt 2016 17:40 WIB
Wajib Pajak Bayar Tebusan Tax Amnesty dari Rp 5.000 Sampai Rp 2 T
Dirjen Pajak Ken Dwi Jugiasteadi mengatakan, wajib pajak ada yang membayar uang tebusan dari Rp 5.000 sampai Rp 2 triliun.












































