
ICW Kembali Beri Catatan Ironis ke Persidangan Perkara Korupsi
ICW mendapatkan temuan yang cukup ironis. Yaitu persidangan perkara korupsi bukannya berpihak ke korban, malah ke pelaku kejahatan.
ICW mendapatkan temuan yang cukup ironis. Yaitu persidangan perkara korupsi bukannya berpihak ke korban, malah ke pelaku kejahatan.
Mahkamah Agung membikin pedoman bagi para hakim dalam memutus kasus korupsi. Akankah dengan aturan itu hukuman maksimal bagi koruptor terwujud?
Fitriani dihukum 4 tahun penjara karena Bendahara Desa Fagudu di Maluku Utara itu korupsi Rp 30 juta. Adilkah bila dibandingkan dengan megakoruptor lainnya?