
Rekor Baru Vonis Seumur Hidup Perkara Korupsi Tercatat dari Skandal Jiwasraya
Empat terdakwa kasus korupsi Jiwasraya divonis hakim penjara seumur hidup. Vonis ini tercatat sebagai rekor baru di kategori hukuman pada koruptor, kenapa?
Empat terdakwa kasus korupsi Jiwasraya divonis hakim penjara seumur hidup. Vonis ini tercatat sebagai rekor baru di kategori hukuman pada koruptor, kenapa?
Komisi III menilai Perma No. 1 tahun 2020 bisa dijadikan sebagai petunjuk teknis dalam sistem peradilan bukan sebagai materi muatan dalam undang-undang.
Mahkamah Agung membikin pedoman bagi para hakim dalam memutus kasus korupsi. Akankah dengan aturan itu hukuman maksimal bagi koruptor terwujud?
Hukuman penjara seumur hidup diharapkan bisa memberi efek jera bagi koruptor yang korupsi Rp 100 miliar lebih dengan kesalahan tinggi.
Mahkamah Agung (MA) membagi kategori koruptor menjadi lima yaitu paling berat, berat, sedang, ringan dan paling ringan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani beri komentar soal hukuman penjara seumur hidup buat koruptor.
Hingga saat ini, belum ada satu pun koruptor di Indonesia yang dijatuhi hukuman mati.
MA mengeluarkan Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur panduan bagi para hakim dalam menjatuhkan lamanya pidana penjara bagi terdakwa korupsi.
Pimpinan KPK Nawawi Pomolango mengaku sudah lama mendorong Mahkamah Agung (MA) menerbitkan pedoman terkait pemidanaan koruptor seumur hidup.
MA mengeluarkan Perma Nomor 1 Tahun 2020 yang membuat koruptor Rp 100 M dihukum penjara seumur hidup. Berikut ini deretan koruptor penjara seumur hidup.