
Disnaker Kota Pasuruan Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Disnaker Kota Pasuruan mengingatkan perusahaan membayar THR tepat waktu. Sanksi menanti bagi yang menunda pembayaran. Posko pengaduan THR dibuka mulai 17 Maret.
Disnaker Kota Pasuruan mengingatkan perusahaan membayar THR tepat waktu. Sanksi menanti bagi yang menunda pembayaran. Posko pengaduan THR dibuka mulai 17 Maret.
Banjir di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan Jalan Ir Juanda, Kota Pasuruan sudah surut. Aktivitas kantor kembali normal.
Kantor Disnaker Kabupaten Pasuruan banjir. Aktivitas di Kantor yang berada di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan itu lumpuh.
Sebanyak 4.481 buruh di Kabupaten Pasuruan dirumahkan dampak pandemi virus Corona. Ribuan buruh berasal dari sejumlah perusahaan, hotel dan tempat wisata.