
Pemprov DKI: Diskotek Old City Tak Bisa Dirikan Usaha Hiburan
Pemprov DKI menanggapi diskotek Old City yang akan buka kembali. Pemprov DKI mengatakan diskotek Old City tidak bisa mendirikan usaha pariwisata sejenis.
Pemprov DKI menanggapi diskotek Old City yang akan buka kembali. Pemprov DKI mengatakan diskotek Old City tidak bisa mendirikan usaha pariwisata sejenis.
Setelah riwayatnya tamat, diskotek Old City akan kembali dengan mengusung konsep hiburan yang sehat.
Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini dilakukan setelah pada Oktober 2018 terbukti adanya peredaran narkoba.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup diskotek Old City, Tambora, Jakarta Barat. Penutupan merupakan buntut ditemukannya narkoba di tempat tersebut.
Keputusan mengenai penutupan Old City menunggu Gubernur DKI Anies Baswedan.
Manajemen diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, siap menerima keputusan Pemprov DKI Jakarta soal kasus narkotika.
Satpol PP DKI menyegel diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. Penyegelan itu dilakukan imbas dari razia narkoba yang dilakukan BNNP DKI Jakarta.
Diskotek Old City di Jakarta Barat telah ditutup sementara. Penutupan permanen diskotek itu akan dilakukan jika terbukti melegalkan peredaran narkoba.
Satu per satu diskotek sarang narkoba dan prostitusi ditutup. Gubernur Anies Baswedan membuat tamat riwayat diskotek itu mulai dari Alexis hingga Old City.
Satpol PP DKI menutup sementara Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. Penutupan dilakukan dengan diawasi petugas gabungan.