
Pemprov DKI: Diskotek Old City Tak Bisa Dirikan Usaha Hiburan
Pemprov DKI menanggapi diskotek Old City yang akan buka kembali. Pemprov DKI mengatakan diskotek Old City tidak bisa mendirikan usaha pariwisata sejenis.
Pemprov DKI menanggapi diskotek Old City yang akan buka kembali. Pemprov DKI mengatakan diskotek Old City tidak bisa mendirikan usaha pariwisata sejenis.
Manajemen diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, siap menerima keputusan Pemprov DKI Jakarta soal kasus narkotika.
Satpol PP DKI menyegel diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. Penyegelan itu dilakukan imbas dari razia narkoba yang dilakukan BNNP DKI Jakarta.
Diskotek Old City di Jakarta Barat telah ditutup sementara. Penutupan permanen diskotek itu akan dilakukan jika terbukti melegalkan peredaran narkoba.
Satu per satu diskotek sarang narkoba dan prostitusi ditutup. Gubernur Anies Baswedan membuat tamat riwayat diskotek itu mulai dari Alexis hingga Old City.
Satpol PP DKI menutup sementara Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat. Penutupan dilakukan dengan diawasi petugas gabungan.
Satpol PP DKI Jakarta akan menutup sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat.
BNN Provinsi DKI Jakarta telah menerima surat dari Pemprov DKI tentang kasus narkoba di Old City. Apa langkah selanjutnya?
Selain ditemukan narkoba dan penggunanya di diskotek Old City, BNNP DKI Jakarta memastikan adanya aktivitas peredaran narkoba di diskotek itu.
Pemprov DKI masih bersurat ke BNN Provinsi DKI untuk menjatuhkan hukuman ke diskotek Old City.