detikNewsRabu, 16 Des 2020 11:15 WIB
Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan Ditahan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Aplikasi
Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan ditetapkan tersangka dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi Dinas Kominfo dan Statistik. Mereka ditahan 20 hari untuk penyidikan.










































