
Oknum ASN Lecehkan Wanita Saat Urus e-KTP di Nunukan Resmi Jadi Tersangka
Oknum ASN Disdukcapil Nunukan, AH (41) ditetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap wanita muda berinisial S (21) saat akan membuat e-KTP.
Oknum ASN Disdukcapil Nunukan, AH (41) ditetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap wanita muda berinisial S (21) saat akan membuat e-KTP.
Seorang wanita berinisial S (21) laporkan oknum ASN Disdukcapil Nunukan, Kaltara berinisial H ke polisi. H diduga lakukan pelecehan ke S saat akan buat e-KTP.
Oknum ASN Disdukcapil Nunukan, Kaltara berinisial H dilaporkan seorang wanita S (21) ke polisi lantaran melakukan tindakan pelecehan seksual.