
DPRD Sumut Sarankan Siswi SMAN 8 Medan Tetap Naik Kelas dengan Syarat
DPRD Sumut menggelar RDP tertutup terkait polemik siswi SMA Negeri 8 Medan viral tidak naik kelas. DPRD Sumut menyarankan agar siswi tersebut tetap naik kelas.
DPRD Sumut menggelar RDP tertutup terkait polemik siswi SMA Negeri 8 Medan viral tidak naik kelas. DPRD Sumut menyarankan agar siswi tersebut tetap naik kelas.
Kepsek SMA 8, Kadisdik Sumut dipanggil ke DPRD Sumut besok. Pemanggilan itu untuk membahas kasus siswi yang viral tinggal kelas.
Kadisdik meminta Kepala SMA Negeri 8 Medan membatalkan keputusan terkait siswi MS yang tinggal kelas. Permintaan Kadisdik ditolak.
Kepsek SMAN 8 Medan Rosmaida Asianna Purba menolak permintaan Kadis Pendidikan Sumut untuk membatalkan keputusan siswi MS tidak naik kelas.
Kepsek SMA 8 Medan Rosmaida disebut lalai terkait siswi yang tinggal kelas. Rosmaida dinilai tidak mensosialisasikan aturan dan melakukan pembinaan.
Kepsek SMAN 8 Medan Rosmaida diminta membatalkan keputusan MS tidak naik kelas. Pasalnya Rosmaida lalai mensosialisasikan aturan kepada ortu murid.
Sebuah video bernarasi seorang siswi dikeluarkan oleh pihak SMA Negeri 1 Panai Hilir, Labuhanbatu karena menunggak SPP. Disdik Sumut pun memberi penjelasan.
Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Wilayah VIII Aprianto disanksi penurunan jabatan karena menjadi tersangka kasus perzinaan.
Disdik Sumut berencana membangun ruang kepala sekolah dan tata usaha SMAN 1 Mardingding dengan anggaran Rp 847 juta.
Disdik Sumut menganggarkan Rp 500 juta untuk rehabilitasi kamar mandi di kantor. Mereka juga menganggarkan Rp 373 juta untuk membangun gedung sekolah.