
Kejati Papua Barat Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 8,5 M
Kejati Papua Barat menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey senilai Rp 8,5 miliar, total kini ada lima tersangka.
Kejati Papua Barat menahan dua tersangka baru dalam kasus korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey senilai Rp 8,5 miliar, total kini ada lima tersangka.
Kepala Dinas PUPR Papua Barat dan dua tersangka lain ditetapkan sebagai pelaku korupsi proyek Jalan Mogoy-Merdey, merugikan negara Rp 8,5 miliar.