detikSulselRabu, 23 Apr 2025 11:00 WIB ASN Dinas PUPR Banggai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Limbah Rp 1,6 M ASN Dinas PUPR Banggai, Amuri Mohammad, ditetapkan tersangka korupsi proyek air limbah senilai Rp 1,6 miliar. Penahanan dilakukan di Rutan Palu.