
Lagi-lagi, Dimas Kanjeng Kembali Diadili!
Masih ingat Dimas Kanjeng ? Setelah dihukum 18 tahun penjara jadi otak pembunuhan santri dan penipuan, kini menjalani sidang dugaan penipuan Rp 10 Miliar.
Masih ingat Dimas Kanjeng ? Setelah dihukum 18 tahun penjara jadi otak pembunuhan santri dan penipuan, kini menjalani sidang dugaan penipuan Rp 10 Miliar.
Nama Marwah Daud disebut JPU dalam sidang Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng. Nama Marwah disebut dalam dakwaan kasus penipuan Rp 10 Miliar yang dilakukan Taat.
Puluhan santri Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng menghadiri sidang kasus dugaan penipuan senilai Rp 10 Miliar. Mereka datang untuk memberikan dukungan moral.
Sempat tertunda dua kali, Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng akhirnya menjalani sidang perdana. Taat menajalani sidang kasus dugaan penipuan Rp 10 Miliar.