
Dewas KPK soal Lili Pintauli Temui Pihak Beperkara: Jangan Seperti Ini Lagi!
Dewas KPK menyatakan perbuatan Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar yang bertemu dengan M Syahrial melanggar kode etik dan tidak mengindahkan integritas KPK.
Dewas KPK menyatakan perbuatan Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar yang bertemu dengan M Syahrial melanggar kode etik dan tidak mengindahkan integritas KPK.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik serta mendapatkan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok 40 persen.
KPK tidak ambil pusing meski salah satu pimpinannya yaitu Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengenai dugaan pelanggaran kode etik.
Salah satu anggota Dewas KPK disebut menjadi salah satu penyusun surat penonaktifan kepada 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Praswad Nugraha disanksi potong gaji pokok sebesar 10 persen selama 6 bulan karena dinilai melakukan perundungan terhadap salah satu saksi kasus bansos Corona.
Dewan Pengawas atau Dewas KPK mengaku saat ini sedang melaksanakan tahap klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Desakan terhadap Dewas KPK untuk mengusut pelanggaran etik terjadi terkait polemik TWK dan agar pimpinan KPK segera diperiksa harus segera dieksekusi.
Dewas KPK menyebut Azis Syamsudidn memberikan Rp 3,15 miliar kepada penyidik KPK AKP Robin yang kini sudah dipecat. Apa kata Golkar?
Dewas KPK mengungkap sejumlah fakta dalam sidang etik yang dilakukan terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Salah satunya soal duit dari Azis Syamsuddin.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memecat penyidik dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia dipecat karena melanggar etik.