
Kemendagri Godok Substansi Kewenangan Dewan Aglomerasi, Ini Bocorannya
Wamendagri Bima Arya menyebut Kemendagri sedang melakukan koordinasi perumusan substansi kewenangan dari Dewan Aglomerasi.
Wamendagri Bima Arya menyebut Kemendagri sedang melakukan koordinasi perumusan substansi kewenangan dari Dewan Aglomerasi.
Tito menjelaskan, Dewan Aglomerasi diperlukan agar semua level pemerintah bisa bersatu melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Wapres Ma'ruf Amin berbicara soal RUU DKJ. Dia mengatakan kemungkinan operasional wilayah aglomerasi yang dikoordinasi Dewan Aglomerasi ditangani wapres baru.
Ada poin baru dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Panja RUU DKJ menyepakati Dewan Aglomerasi bakal ditunjuk presiden melalui Kepres. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi hal tersebut.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan rencana adanya Dewan Kawasan Aglomerasi yang dipimpin wapres. Apa respons Gibran?
Anies Baswedan menyoroti RUU DKJ mengatur pembentukan kawasan aglomerasi yang nantinya dikoordinasi oleh Dewan Aglomerasi dipimpin oleh wakil presiden.
RUU Daerah Khusus Jakarta mengatur pembentukan kawasan aglomerasi. Penataan kawasan ini menjadi kewenangan Dewan Aglomerasi yang dipimpin oleh Wakil Presiden.