
Perda Bale Kerta Adhyaksa Desa Adat Diketok 14 Agustus 2025
Raperda Bale Kerta Adhyaksa Desa Adat di Bali akan disahkan pada 14 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Raperda Bale Kerta Adhyaksa Desa Adat di Bali akan disahkan pada 14 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Bali ke-67, berlaku mulai 1 Januari 2026.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dukung Bale Kertha Adhyaksa di Bali. Acara ini bertujuan memperkuat kelembagaan desa adat untuk penyelesaian masalah.
Sejumlah desa adat di Denpasar, Bali memperketat pengawasan kepada pendatang. Sebab, belakangan sering terjadi keonaran karena pendatang.
Pemprov Bali akan mencairkan dana hibah dari APBD kepada 1.493 desa adat mulai April 2024. Masing-masing desa adat bakal mendapatkan Rp 300 juta.
Desa Tenganan Pegringsingan masih mempertahankan budaya Bali kuno dan tidak dipengaruhi oleh kebudayaan Kerajaan Majapahit. Salah satunya dalam sistem kalender.
Desa Tenganan Pegringsingan merupakan salah satu desa wisata kuno dengan kebudayaan yang memukau. Cek di sini, harga tiket masuk dan jadwal kunjungan.
Desa Tenganan Pengringsingan menyimpan keunikan budaya dan adat istiadat. Desa ini berawal dari kuda persembahan yang hilang.
Tak hanya menjadi destinasi wisata yang sip, Desa Tenganan juga patuh menjaga warisan leluhur melalui awig-awig. Salah satunya, warga dilarang poligami.
Daya pikat Bali juga ada pada desa wisata. Berikut lima desa wisata di Pulau Dewata yang dikagumi dunia.
PT Anugerah Pharmindo Lestari (APL) berkolaborasi dengan The Plastic Exchange sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan menghidupkan gerakan ramah lingkungan.