detikSulselRabu, 09 Jul 2025 19:30 WIB Warga Curi Air PDAM Makassar di Tallo Didenda Rp 63 Juta-Meteran Dicabut Warga Tallo, Nawir, didenda Rp 63 juta karena mencuri air PDAM Makassar. Meteran airnya dicabut, sanksi ditentukan berdasarkan pelanggaran dan kondisi sosial.