detikFinanceSelasa, 04 Agu 2026 17:03 WIB
OJK Kasih Denda Rp 91 Miliar ke 104 Pelaku Pasar Modal
OJK menjatuhkan denda Rp 91 miliar kepada 104 pelaku pasar modal untuk penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen. Sanksi administratif juga diterapkan.









































