detikFinanceMinggu, 10 Mei 2026 18:00 WIB
Didenda Rp 875 Juta Buntut DC Prank Damkar, Indosaku Buka Suara
Sanksi diberikan usai viral debt collector (DC) melakukan panggilan palsu kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang.










































