detikFinanceKamis, 31 Mar 2022 10:26 WIB
Telat Bayar BPJS Kesehatan Kena Denda Berapa?
Telat bayar BPJS Kesehatan kena denda berapa?
detikFinanceKamis, 31 Mar 2022 10:26 WIB
Telat bayar BPJS Kesehatan kena denda berapa?
detikFinanceKamis, 09 Sep 2021 16:03 WIB
BPJS Kesehatan akan mendenda hingga Rp 30 juta atau 5% dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta kepada peserta yang menunggak bayar iuran.
detikFinanceKamis, 20 Agu 2020 15:00 WIB
Beredar kabar pemerintah memberikan keringanan selama masa pandemi Corona kepada para peserta BPJS Kesehatan yang nunggak, denda dihentikan sementara. Benarkah?
detikFinanceMinggu, 24 Mei 2020 06:00 WIB
Perpres 64 tahun 2020 mengatur tentang denda bagi peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran. Denda paling tinggi Rp 30 Juta.
detikFinanceSabtu, 23 Mei 2020 12:30 WIB
BPJS Kesehatan akan mengenakan denda hingga Rp 30 juta atau 5% dari perkiraan biaya paket penyakit yang diderita peserta kepada peserta yang menunggak iuran.
detikFinanceSabtu, 23 Mei 2020 11:30 WIB
Kebijakan itu tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan.