detikNewsJumat, 14 Agu 2020 13:59 WIB Akhir Agustus, Warga Jatim Langgar Protokol Kesehatan Didenda Rp 50 Ribu Perda Nomer 1 Tahun 2019 tentang Trantibum di Jatim telah dievaluasi Mendagri. Perda akan diterapkan pada akhir Agustus dengan sanksi denda Rp 50 ribu.