
Alasan Polisi Bubarkan Demo UMP di Balai Kota DKI: Buruh Rusak Pagar
"Sehingga atas nama UU, kami perlu membubarkan aksi ini karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan, sudah mulai melakukan perusakan," kata Kombes Susatyo.
"Sehingga atas nama UU, kami perlu membubarkan aksi ini karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan, sudah mulai melakukan perusakan," kata Kombes Susatyo.
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho memberi klarifikasi terkait pengamanan kantor gubernur yang diduduki massa dari buruh, Rabu (22/12) lalu.
Massa buruh dari KSPI memaksa masuk gedung Balai Kota DKI Jakarta. Massa terlibat aksi saling dorong dengan anggota kepolisian.
Para buruh keberatan dengan kenaikan UMP yang hanya 1,09% itu dan mengancam akan melakukan demonstrasi di Istana maupun di Balai Kota DKI Jakarta.