
15 Pendemo Jadi Tersangka Kerusuhan di Polda dan DPRD Bali, 10 Ditahan
Sebanyak 15 pendemo ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di depan Mapolda Bali. Lima di antaranya dipulangkan karena masih di bawah umur.
Sebanyak 15 pendemo ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di depan Mapolda Bali. Lima di antaranya dipulangkan karena masih di bawah umur.
Beredar video yang menarasikan kerusuhan pecah akibat provokasi oknum yang melempar batu ke arah para demonstran. Polda Bali membantah personel mereka terlibat.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali mengimbau para tokoh hingga organisasi kemasyarakatan untuk mengajak warga agar bersama-sama menjaga keamanan Bali.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menanggapi intimidasi dan kekerasan fisik yang dialami jurnalis saat meliput demonstrasi di Polda dan DPRD Bali.
LBH Bali mencatat sebanyak 132 orang masih ditahan polisi. Tak hanya itu, tim medis dari massa aksi juga diintimidasi aparat saat demo di depan Mapolda Bali.
Serikat pekerja dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali, Rabu (8/3/2023).
Aksi demo menolak omnibus law juga berlangsung di gedung DPRD Bali. Massa melempari mobil polisi dengan botol air mineral.