
Jadi Tersangka, Mahasiswa Mataram Demo BBM Bawa Sajam Diancam 10 Tahun
Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Mataram inisial I (19) membawa sajam ditetapkan menjadi tersangka. Ia terancam 10 tahun bui.
Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Mataram inisial I (19) membawa sajam ditetapkan menjadi tersangka. Ia terancam 10 tahun bui.
Aksi demo tolak harga BBM naik selama dua hari di depan Kantor DPRD NTB, ricuh, 3 mahasiswa mengalami luka-luka