detikJatimSenin, 27 Jan 2025 16:23 WIB Tumpang Tindih Kewenangan dalam RUU KUHAP Jadi Sorotan Pakar Hukum Tumpang tindih kewenangan dalam RUU KUHAP menjadi sorotan banyak pihak. Integritas sistem peradilan pidana di Indonesia dinilai dapat terganggu.