
APBN Tekor Rp 1.039 T, Kemenkeu: Ini Pilihan Pahit
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut peningkatan angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut peningkatan angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah telah melakukan penambahan biaya menjadi Rp 695,2 triliun dari sebelumnya Rp 677,2 triliun.
Pemerintah telah memperlebar defisit APBN tahun 2020 menjadi 6,34% atau setara Rp 1.039,2 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan postur APBN tahun anggaran 2021 masih didesain defisit.
Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu mengumumkan adanya proyeksi defisit atau tekor APBN 2020 yang semakin melebar.
DPR menyetujui peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 menjadi undang-undang (UU). Ini juga berarti setuju defisit APBN melebar jadi 5,07%.
Kementerian Keuangan mencatat kebutuhan pembiayaan APBN 2020 di tengah Corona mencapai Rp 1.439,8 triliun.
BI akan memenuhi kebutuhan pembiayaan sekitar Rp 125 triliun sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Caranya?
Jumlah tersebut hanya cukup memenuhi kebutuhan satu bulan karena kebutuhan konsumsi beras di Indonesia dalam sebulan adalah 2,5 juta ton.
"Ada provinsi yang surplus, ada provinsi yang defisit. Secara nasional surplus."