
Tak Memenuhi Syarat, KPU Bantul Coret 4 Caleg
KPU Bantul mencoret 4 nama caleg dari DCT karena masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). 2 caleg meninggal dunia dan 2 caleg diterima jadi PNS.
KPU Bantul mencoret 4 nama caleg dari DCT karena masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). 2 caleg meninggal dunia dan 2 caleg diterima jadi PNS.
Massa kader Partai Hanura melakukan aksi di depan kantor KPU RI. Mereka meminta Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) diloloskan sebagai caleg tetap DPD.
Bawaslu mengatakan KPU harus menjalankan putusan terkait sengketa pencalonan OSO sebagai anggota DPD RI. Sebab, putusan Bawaslu telah sesuai dengan UU.
KPU meminta OSO mundur dari kepengurusan Hanura bila ingin dimasukkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD. OSO menyatakan tidak akan mundur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tetap mencoret Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari pencalonan anggota legislatif.
Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik mencabut gugatan atas KPU yang dikirimkan ke Polda, Bawaslu dan DKPP.
KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, menetapkan daftar calon tetap untuk DPRD Kota Tegal. Sebanyak 5 orang mantan napi dinyatakan lolos ke Daftar Calon Tetap (DCT).
KPU sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019. Caleg yang memprotes penetapan masih dapat mengajukan sengketa.
Meski tak ada calon legislatif yang terlibat kasus korupsi, namun Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRD Jatim di KPU provinsi dilaporkan menyusut.
KPU DKI Jakarta masih mengecek syarat-syarat pencalonan yang harus dipenuhi M Taufik yang berstatus eks napi korupsi.